Pengungsi Somalia di Medan Minta Pemprov Sumut Fasilitasi Pertemuan dengan UNHCR

Komunitas Pengungsi Somalia Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (26/8/2026) - Komunitas Pengungsi Somalia Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (26/8/2026).
Para imigran tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk membantu mempertemukan mereka dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang ada di Jakarta.
Diketahui, UNHCR adalah badan pengungsi yang bertugas melindungi dan membantu pengungsi yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu perwakilan pengungsi pun menyampaikan aspirasinya.
"Kami dengan hormat memohon kepada Pemprov Sumut untuk memfasilitasi pertemuan (kami) dengan UNHCR Jakarta," ujar salah satu pengungsi.
Melalui tuntutan tertulisnya, Komunitas Somalia tersebut meyakini pertemuan tersebut akan menjadi penting bagi mereka untuk membahas masa depannya.
Massa aksi juga meminta agar UNHCR segera membantu masa depan mereka dan keturunannya. Salah satunya terkait pendidikan, tempat tinggal, dan pemindahan penduduk.
"Oleh karena itu, kami memohon kesempatan agar kami bisa menyampaikan secara langsung kondisi dan permasalahan yang kami hadapi," ucapnya.
Menerima belasan orang massa yang melakukan unras di halaman depan Kantor Gubernur Sumut, perwakilan Pemprov Sumut, Fadli, mengatakan akan menyampaikan aspirasi para pengungsi kepada pimpinan.
"Sebelumnya mohon maaf, saya mewakili karena pimpinan, Pak Gubernur, sedang ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Kami akan sampaikan hal ini kepada pimpinan," tuturnya.
Ia pun mengatakan meski Pemprov Sumut tidak secara langsung berwenang mengatasi aspirasi para pengungsi, Pemprov Sumut akan tetap mencoba mencarikan solusinya.
"Memang hal ini wewenangnya tidak di kami, tapi kami akan coba bantu menjadi penghubung, kami akan sampaikan ke pimpinan," katanya.
Diketahui, sudah bukan rahasia lagi, pengungsi Somalia di Kota Medan sudah bermukim cukup lama. Menurut aspirasi dari komunitas pengungsi, bahkan sudah ada yang menetap selama belasan tahun di Kota Medan. (hm27)























