Tiga Desa di Dairi Sedang Proses Pengganti Antar Waktu Kepala Desa

Kantor PMD Dairi. (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sedang menjalani proses Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir; Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul; dan Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, mengatakan proses PAW di ketiga desa tersebut masih berlangsung.
"Untuk Desa Tanjung Saluksuk, proses pemilihannya sudah selesai dan tinggal pelantikan yang direncanakan awal September 2026. Desa Belang Malum sudah persiapan pembentukan P2KD oleh BPD," kata Simon saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp, Rabu (26/8/2026).
Dijelaskan Simon, untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat oleh pemerintahan desa, Desa Belang Malum saat ini dijabat Penjabat (Pj) Kepala Desa, Neny Anita Pinem. Masa jabatannya sampai terpilihnya kepala desa definitif.
Sementara itu, Desa Pegagan Julu III dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Sekretaris Desa. Surat Keputusan (SK) Pj kepala desa masih dalam proses pengajuan.
Sebagaimana diketahui, proses PAW tiga kepala desa tersebut dilakukan karena ketiganya meninggal dunia. Ketiga kepala desa tersebut masih menyisakan masa jabatan hingga 2029, yakni periode jabatan 2021-2029. (hm25)




















