Wednesday, August 26, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tak Sesuai RAB, Fondasi Proyek Irigasi Rp3,5 Miliar di Taput Dibongkar

Mistar.idRabu, 26 Agustus 2026 pukul 13.50 WIB
tak_sesuai_rab_fondasi_proyek_irigasi_rp35_miliar_di_taput_dibongkar

Proyek irigasi di Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, dibongkar. (Foto: Fernando/Mistar)

news_banner

Tapanuli Utara, MISTAR.ID – Fondasi proyek peningkatan rehabilitasi saluran irigasi D.I. Aek Simok Mok di Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, dibongkar karena kedalamannya dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Benar, saya yang menyuruh fondasi irigasi Simok Mok untuk dibongkar karena tidak sesuai dengan RAB. Pengawas saya suruh mengecek tiap hari,” ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (26/8/2026).

Menurut Gibson, setiap bagian pekerjaan yang ukurannya tidak sesuai dengan ketentuan dalam gambar kerja harus diperbaiki.

“Kalau ada pekerjaan kami di lapangan, khususnya di wilayah Tapanuli Utara, tolong diberikan informasi, supaya bisa saya bilang ke tim di lapangan,” katanya.

Salah seorang kepala tukang menyebut galian fondasi seharusnya memiliki kedalaman 30 sentimeter. Pada pelaksanaannya galian yang dibuat hanya sekitar 15 sentimeter.

Proyek peningkatan rehabilitasi saluran pada D.I. Aek Simok Mok tersebut memiliki nilai kontrak Rp3.540.432.324,35 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.

Proyek dengan nomor kontrak 602.1/333/UPTD-PSDA.SBT/VI/2026 itu dikerjakan CV Calanda Jaya Energy dengan waktu pelaksanaan 150 hari dan volume pekerjaan sepanjang 3 kilometer.

Pelaksana atau rekanan proyek, Josua Haloho, belum memberikan penjelasan saat dihubungi terkait pembongkaran fondasi tersebut.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN