Saturday, October 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kualitas Proyek Median Jalan Siborongborong Senilai Rp5,1 Miliar Dipertanyakan

Mistar.idSabtu, 24 Oktober 2026 pukul 11.43 WIB
kualitas_proyek_median_jalan_siborongborong_senilai_rp51_miliar_dipertanyakan

Proyek median jalan di Siborongborong, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Fernando/Mistar)

Tapanuli Utara, MISTAR.ID – Kualitas pengerjaan proyek Preservasi Jalan Siborongborong–Jalan ke Sibolga (Tarutung), Kabupaten Tapanuli Utara, dipertanyakan karena tidak dilakukan pemadatan sebelum pengecoran beton.

Pantauan Mistar di lokasi, Sabtu (24/10/2026), sejumlah pekerja terlihat membenahi bekisting atau cetakan berbahan kayu untuk membentuk median pembatas jalan.

Di beberapa titik, median pembatas jalan dengan ketinggian sekitar 20 sentimeter sudah terlihat. Namun, bagian tengah cetakan masih kosong dan diduga disiapkan sebagai ruang untuk pengecoran beton.

Sejumlah pekerja juga terlihat memasukkan dan menimbun pasir ke dalam cetakan tersebut. Timbunan pasir bahkan hampir mencapai permukaan bekisting sebelum bagian atasnya direncanakan ditutup dengan cor beton.

“Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan yang diterapkan, khususnya fungsi timbunan pasir di dalam cetakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek,” kata seorang warga setempat, Karlos Sihombing.

Warga lainnya, H Hutasoit menyebutkan kualitas proyek pembatas jalan tersebut diragukan jika tidak dilakukan pemadatan.

“Jika tidak ada pemadatan pembatas jalan, kualitas atau mutu pembatasnya tidak akan bertahan lama,” ucap H Hutasoit.

Selain persoalan metode pengerjaan, informasi mengenai proyek juga sulit diperoleh di lokasi. Pasalnya, papan informasi proyek yang semestinya memuat jenis pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan informasi publik lainnya tidak ditemukan.

Salah seorang pekerja di lokasi hanya menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pekerjaan tersebut diduga merupakan paket Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan BBPJN Sumatera Utara II dengan nama Preservasi Jalan Siborongborong–Jalan ke Sibolga (Tarutung).

Paket pekerjaan itu tercatat menggunakan anggaran APBN 2026 senilai Rp5.118.576.000 dengan waktu pelaksanaan selama 176 hari kalender.

Persoalan lainnya adalah dugaan tumpang tindih pekerjaan dengan penataan median jalan yang sebelumnya telah tersedia di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Siborongborong.

Sebelumnya, sejumlah pot bunga beton yang ditanami tanaman hias telah dibangun di sepanjang median jalan tersebut. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pot bunga terlihat dirobohkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan proyek pembatas jalan di Siborongborong tersebut merupakan pekerjaan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.

"Proyek pembatas jalan yang di Siborongborong adalah proyek dari APBN pusat," ujarnya.

Sementara itu, pelaksana proyek berinisial W. Marbun saat dihubungi Mistar untuk dimintai penjelasan belum memberikan keterangan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN