Saturday, October 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Dendam Lama, Pria di Batu Bara Tusuk Nelayan hingga Tewas

Mistar.idSabtu, 24 Oktober 2026 pukul 09.31 WIB
diduga_dendam_lama_pria_di_batu_bara_tusuk_nelayan_hingga_tewas

Tersangka berinisial R ditangkap Polsek Talawi karena terlibat kasus pembunuhan. (Foto: Dok. Polsek Talawi/Mistar)

Batu Bara, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial R, 38 tahun, warga Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, diringkus Unit Reskrim Polsek Talawi setelah diduga membunuh seorang nelayan bernama Faisal, 22 tahun.

Tersangka ditangkap dari kediamannya pada Jumat (24/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, atau dua jam setelah peristiwa penusukan.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya melintas menggunakan sepeda motor.

Saat melihat korban melintas, tersangka yang sedang berada di warung milik Sueb langsung meminjam sebilah pisau kepada pemilik warung. Tersangka kemudian menunggu korban di depan warung sambil membawa pisau.

Ketika korban dan temannya tiba di depan warung, tersangka tiba-tiba menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban dan langsung mencoba menusuk korban.

Upaya pelaku tak berhasil karena korban menghindar dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Tersangka kemudian mengejar korban. Setelah berhasil menyusul, tersangka menusukkan pisau ke bagian punggung korban hingga terjatuh.

Usai melakukan penusukan, tersangka meninggalkan lokasi dan membuang pisau yang digunakan di sekitar TKP.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke Klinik Evi di Desa Ujung Kubu. Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi R sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan menemukannya sedang berada di dalam rumah.

AKP Arianto mengatakan, dugaan sementara motif pembunuhan tersebut dipicu dendam lama. Meski demikian, penyidik masih mendalami latar belakang persoalan tersebut.

"Dugaan sementara karena dendam lama namun belum diketahui rinciannya," ujar AKP Arianto.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN