Kapolres Samosir Ingatkan Pelajar SMP Budi Mulia Bahaya Bullying

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan membagikan cokelat kepada siswa SMP Budi Mulia Pangururan. (Foto: Pangihutan/MISTAR.ID)
Samosir, MISTAR.ID – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengingatkan para pelajar SMP Budi Mulia Pangururan, Kabupaten Samosir, tentang bahaya perundungan atau bullying melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Senin (26/10/2026).
Sebagai upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah, Kapolres mengajak para siswa membangun suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Dalam kunjungan tersebut, Rina juga membagikan cokelat kepada siswa sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas partisipasi mereka.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMP Budi Mulia, Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, itu diisi dengan upacara bendera, sosialisasi antiperundungan, serta sesi tanya jawab bersama para siswa.
Kapolres Samosir hadir bersama Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean, Kanit Idik 5 Satreskrim IPDA Bullet Mars Swanti Lumbanbatu, personel Satreskrim, personel Bagian SDM, serta Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I. Rombongan disambut Kepala SMP Budi Mulia Pangururan, Fransiskus Sarwedi Sirait, bersama para guru dan siswa.
Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir. Setelah upacara, Kapolres mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para siswa, termasuk mengenai nama Kapolres Samosir dan Kapolri. Siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan hadiah cokelat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bertema “Stop Bullying, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perundungan”. Dalam sosialisasi tersebut, para siswa dan guru diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari tindakan fisik, verbal, dan sosial hingga perundungan melalui media digital atau cyberbullying.
Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai dampak perundungan terhadap korban serta langkah-langkah pencegahannya. Mereka diimbau untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan perundungan, memberikan dukungan kepada korban, serta tidak ikut melakukan ataupun membiarkan tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi tanya jawab yang dipandu Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean. Salah seorang siswa menanyakan apakah mengunggah ucapan ulang tahun melalui media sosial termasuk tindakan perundungan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Antonyus menjelaskan bahwa ucapan ulang tahun pada dasarnya bukan merupakan perundungan. Namun, isi dan konteks unggahan perlu diperhatikan agar tidak mengandung unsur penghinaan atau merendahkan orang lain.
Siswa lainnya menanyakan contoh perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa mengejek teman karena kondisi fisiknya atau merusak barang milik teman merupakan tindakan yang dapat menyakiti orang lain dan harus dicegah. Siswa yang aktif berpartisipasi dalam sesi tersebut juga mendapatkan hadiah cokelat.
Menutup kegiatan, Kapolres Samosir mengingatkan para siswa agar menjadikan sekolah sebagai tempat untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih cita-cita, bukan sebagai tempat melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap sesama.
“Ingat, sekolah adalah tempat belajar dan mengembangkan potensi diri untuk meraih cita-cita, membangun masa depan. Meraih cita-cita bukan dengan merendahkan sesama. Jadilah teman yang saling melindungi, bukan menyakiti,” tegas Rina.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan tersebut, Polres Samosir berharap para pelajar semakin memahami bahaya perundungan serta mampu membangun sikap saling menghormati, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.
Polres Samosir juga berharap sinergi antara pihak sekolah, keluarga, masyarakat, dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif sehingga para siswa dapat belajar dan meraih cita-cita tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun kekerasan.












































