Kasus Dugaan Bullying Siswa SD di Medan Masih dalam Penyelidikan

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan, kemeja putih saat mendampingi korban untuk membuat laporan ke Unit PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (30/9/2026) — Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Satreskrim Polrestabes Medan masih mendalami dugaan perundungan dan penganiayaan (bullying) terhadap siswa sekolah dasar (SD) bernama Bunga (12), tahun.
Kanit PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustin, mengatakan laporan resmi dalam kasus ini telah diterima pihaknya sekitar dua hari lalu dan statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan Polisi (LP) baru kita terima pada Senin, 28 September 2026 lalu dan masih dalam penyelidikan,” ujar Iptu Dearma, Rabu (30/9/2026).
Ditanya lebih lanjut apakah pihaknya telah memeriksa sejumlah anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku bullying tersebut, perwira polisi dengan pangkat dua balok emas itu mengatakan bahwa tahapan pemanggilan pemeriksaan masih belum dilakukan pihaknya.
“Masih belum,” ujar Iptu Dearma Agustin singkat.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat dalam menangani kasus perundungan dan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar, sebut saja namanya Bunga (12), warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom yang didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban. Setelah dikroscek, ternyata memang benar kejadian tersebut. Di mana korban dianiaya teman yang masih lebih tua darinya.
“Kita lakukan penanganan kasus yang viral secara cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, yaitu kasus penganiayaan. Di mana korban adalah anak di bawah umur dan juga pelaku juga kawannya sendiri yang mana anak di bawah umur juga,” ujar AKP Harles Gultom, Senin (28/9/2026) di Polsek Medan Kota.
Harles Gultom mengatakan, awal kejadian itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di seputaran Jalan Brigjen Katamso. Di mana korban dan para terduga pelaku terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan lebih dari tiga orang.
“Jadi awal permasalahan ini terjadi cekcok antara korban dengan para pelaku. Diduga terjadi penganiayaan tersebut sehingga pelaku memukul korban. Para pelaku ini lebih dari tiga orang dan masih di bawah umur. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka,” terangnya. (hm27)








































