Video Perundungan Anak Viral, Polsek Medan Kota Dampingi Korban Buat Laporan

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan, kemeja putih saat mendampingi korban untuk membuat laporan. (Foto:Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/9/2026) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat dalam menangani kasus perundungan dan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar, sebut saja namanya Bunga (12), warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom yang didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban. Setelah dicek, ternyata memang benar kejadian tersebut. Di mana korban dianiaya teman yang masih lebih tua darinya.
“Kita lakukan penanganan kasus yang viral secara cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, yaitu kasus penganiayaan. Di mana korban adalah anak di bawah umur dan juga pelaku juga kawannya sendiri yang mana anak di bawah umur juga,” ujar AKP Harles Gultom, Senin (28/9/2026) di Polsek Medan Kota.
Harles Gultom mengatakan, awal kejadian itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di seputaran Jalan Brigjen Katamso. Di mana korban dan para terduga pelaku terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan lebih dari tiga orang.
“Jadi awal permasalahan ini terjadi cekcok antara korban dengan para pelaku. Diduga terjadi penganiayaan tersebut sehingga pelaku memukul korban. Para pelaku ini lebih dari tiga orang dan masih di bawah umur. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan mengatakan kini korban Bunga (12) bersama dengan keluarganya sedang didampingi pihaknya untuk membuat laporan ke Unit PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Medan.
“Karena masalah perempuan dan anak tidak bisa ditangani di Polsek. Maka dari itu, kita mendampingi korban ini untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, pengguna media sosial kembali dihebohkan terkait adanya video viral yang menunjukkan aksi penganiayaan dan perundungan yang dilakukan oleh sejumlah anak-anak yang diperkirakan masih berumur di bawah 15 tahun terhadap teman sebaya mereka.
Berdasarkan penelusuran Mistar, aksi penganiayaan tersebut terjadi di seputaran Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, belum lama ini. Dalam video yang beredar, seorang anak berjenis kelamin perempuan diduga dianiaya oleh teman sebayanya.
Saat kejadian, korban yang mengenakan baju kaos warna pink dan celana panjang warna putih corak hitam (celana tidur-red), dianiaya sejumlah anak-anak yang juga berjenis kelamin perempuan. Dalam video berdurasi pendek itu, pelaku penganiayaan lebih dari tiga orang menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan korban tersungkur di tanah.
Di sana terlihat korban dibanting, dijambak, ditendang, dipukul menggunakan tangan hingga menangis histeris. Dalam video itu, korban tampak tidak melakukan perlawanan dan hanya menutupi bagian wajahnya agar tidak terkena pukulan. Mirisnya lagi, meskipun korban sudah terbaring di tanah, tak ada satu pun dari sejumlah anak-anak yang ada di lokasi yang mau membantu korban.
Malahan sejumlah anak-anak lainnya terlihat tertawa terbahak-bahak sambil merekam korban yang sedang kesakitan. Hingga pada akhirnya, video yang merekam kejadian tersebut kini viral di media sosial. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Viral Video Tuduhan Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba di Asahan, Polisi Membantah




































