Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kapolres Labusel Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Keluhkan Curanmor hingga Narkoba

Mistar.idMinggu, 16 November 2025 20.01
journalist-avatar-top
UR
kapolres_labusel_gelar_ngopi_kamtibmas_warga_keluhkan_curanmor_hingga_narkoba

Kapolres AKBP Aditya SP Sembiring saat berdialog bersama masyarakat (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Aditya SP Sembiring, M menggelar kegiatan Coffee Night atau “Ngopi Kamtibmas” sebagai sarana komunikasi terbuka dengan masyarakat, Sabtu (15/11/2025) malam.

Acara yang berlangsung di Frozen & Coffee Shop, Jalan Lintas Sumatera, Aek Batu, ini dihadiri para pejabat utama Polres Labusel, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta personel Polres dan Polsek Torgamba.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar membuka dialog dengan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian terkait situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, M menjelaskan bahwa Ngopi Kamtibmas digelar untuk menampung kritik, saran, hingga aduan warga terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Torgamba. Setiap permasalahan akan kami respons cepat dan tepat. Polres Labusel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk maraknya curanmor, aksi balap liar, dugaan sikap tidak profesional oknum polisi, serta meningkatnya pencurian buah sawit dan brondolan. Warga juga meminta kepolisian bertindak tegas dalam pemberantasan narkoba yang semakin meresahkan.

Menjawab keluhan tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah langkah strategis, antara lain patroli intensif di titik rawan untuk mencegah kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta penertiban balap liar.

Selain itu, pihaknya menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dan mengoptimalkan layanan Call Center 110 untuk penanganan cepat dalam situasi darurat.

“Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. Ini bagian dari upaya kami memulihkan dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Eli Mawan Sitorus menambahkan bahwa setiap laporan pencurian buah sawit akan diproses secara profesional.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Haposan Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sambang, edukasi, pemasangan spanduk pencegahan pencurian sawit, serta mendorong masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN