Kadis Perkim Luruskan Pernyataan Gubsu Soal Lahan Huntap di Tapteng

Kadis Perkim Tapteng Hasudungan Naik P. Samosir bersama mantan Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu, Kadis Perkim Sumut Rahmat Hidayat Siregar, Asisten I Setda Sumut Basarin Yunus Tanjung, dan sejumlah staf meninjau lokasi calon lahan hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Badiri. (Foto: Dinas Perkim Tapteng/Mistar).
Tapteng, MISTAR.ID – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tapanuli Tengah (Tapteng), Hasudungan Naik P. Samosir, meluruskan pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang menyebut pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana di Tapteng terkendala karena dokumen lahan belum ditandatangani Bupati Masinton Pasaribu.
Menurut Hasudungan, perlu ada penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses pengadaan lahan Huntap.
"Soal itu perlu kami luruskan dan sampaikan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Hasudungan, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, rencana pengadaan lahan Huntap bermula dari informasi Camat Badiri saat itu, Ahmad Saufi Pasaribu, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut berencana membeli lahan seluas satu hektare di Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Perkim Tapteng bersama Dinas Perkim Sumut melakukan peninjauan lapangan pada 1 Mei 2026. Peninjauan dihadiri Kepala Dinas Perkim Sumut Rahmat Hidayat Siregar, Asisten I Setda Sumut Basarin Yunus Tanjung, serta sejumlah staf.
Dari hasil peninjauan, lokasi pertama diketahui memiliki topografi berupa perbukitan dengan ketinggian lebih dari 10 meter dari badan jalan kabupaten.
"Karena lahan tersebut dianggap tidak layak untuk dibangun sebagai lokasi Huntap, pencarian lokasi alternatif kemudian dilakukan," kata Hasudungan.
Selanjutnya, Camat Badiri menunjukkan lokasi kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Tim gabungan kembali melakukan peninjauan, termasuk menggunakan drone untuk melihat kondisi lahan.
Dinas Perkim Tapteng kemudian melakukan survei lanjutan pada 4-5 Mei 2026. Hasil pengukuran menunjukkan selisih ketinggian antara badan jalan dan bagian belakang lahan mencapai sekitar delapan meter.
Pada 5 Mei 2026, hasil survei beserta sketsa kondisi lahan disampaikan kepada Dinas Perkim Sumut melalui kepala bidang terkait.
"Namun saat itu hasil survei yang kami sampaikan belum mendapat tindak lanjut dari Dinas Perkim Sumut," ujarnya.
Hasudungan mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Dinas Perkim Sumut. Hasilnya, pemerintah provinsi menyampaikan pembangunan Huntap di lokasi kedua juga dinilai tidak memungkinkan karena pertimbangan teknis.
Berdasarkan rangkaian proses tersebut, Hasudungan menegaskan belum ditandatanganinya dokumen lahan bukan disebabkan kelalaian ataupun penundaan oleh Bupati Tapteng.
Menurutnya, rencana pembangunan Huntap belum dapat dilaksanakan karena kondisi kontur tanah dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan keamanan pembangunan.
"Rencana pembangunan Huntap masih memerlukan kajian lanjutan dan alternatif lokasi yang benar-benar layak, aman, serta memenuhi persyaratan teknis," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Tapteng hingga kini tetap berupaya mencari lahan yang representatif dan sedekat mungkin dengan lokasi permukiman lama, mengingat sebagian besar korban banjir dan longsor tidak ingin direlokasi terlalu jauh.
"Kami tetap berkomitmen penuh mendukung program penyediaan Huntap demi kepentingan masyarakat, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, kelayakan teknis, dan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan rencana pembangunan Huntap di Tapteng terhambat karena dokumen pembelian lahan belum disetujui Bupati Masinton Pasaribu.
"Ya itu kemarin kita mau buat huntap, tanah mau kita beli, perkara cut and fill saja Bupati-nya tidak mau," kata Bobby, Selasa (21/7/2026).
Bobby menegaskan persoalan tersebut bukan berkaitan dengan politik, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat yang terdampak bencana. Ia juga berharap percepatan penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Tapteng dapat segera terealisasi.
PREVIOUS ARTICLE
Komisi II DPRD Binjai Soroti Pelayanan RSUD dr Djoelham, IGD hingga Ketersediaan Obat





















