Saturday, July 25, 2026
home_banner_first
MEDAN

Bantuan Korban Bencana Tapteng Harus Transparan, DPRD Sumut Soroti Data Penerima

Mistar.idSabtu, 25 Juli 2026 pukul 10.17 WIB
bantuan_korban_bencana_tapteng_harus_transparan_dprd_sumut_soroti_data_penerima

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, bersama para pimpinan dan anggota DPRD Tapanuli Tengah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rahmansyah Sibarani, menegaskan bahwa penyaluran bantuan terhadap korban bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus berdasarkan pada tingkat kerusakan rumah, bukan pada hubungan pribadi atau faktor-faktor lainnya.

Hal itu mencuat pasca pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Pasalnya, Komisi E menyoroti masalah yang terus berlanjut terkait pendataan penerima bantuan dan mendesak pemerintah untuk membuka data secara transparan guna mencegah timbulnya kontroversi di masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi E Sumut dan dihadiri oleh anggota Komisi E, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari berbagai fraksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Namun, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kita harus memastikan bahwa warga yang rumahnya hancur tidak terlewatkan dalam menerima bantuan. Proses pendataan harus objektif dan benar-benar mengacu pada kondisi nyata di lapangan," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (24/7/2026) sore.

Rahmansyah yang juga anggota Komisi E itu mengatakan bahwa meskipun kebutuhan pokok dan pasokan logistik diberikan kepada seluruh warga terdampak, bantuan dana untuk perbaikan rumah hanya diperuntukkan bagi mereka yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan agar Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut menginstruksikan pemerintah daerah setempat untuk mengumumkan secara transparan daftar penerima bantuan serta nama-nama pihak yang tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat memahami dengan jelas alasan di balik pemberian atau tidak diberikannya bantuan kepada seseorang, sehingga dapat meminimalkan konflik sosial dan kesalahpahaman.

"Kami mendesak agar daftar penerima bantuan dipublikasikan. Jika ada warga yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, alasannya harus dijelaskan. Transparansi adalah kunci untuk mencegah prasangka di tengah masyarakat," tegasnya.

Selain membahas bantuan rehabilitasi perumahan, rapat dengar pendapat tersebut juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran bentuk bantuan kemanusiaan lainnya.

Pasalnya, DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah melaporkan adanya dugaan bahwa bantuan, khususnya pasokan susu yang merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto, tidak disalurkan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.

Laporan tersebut bahkan memuat dugaan bahwa sebagian bantuan ditimbun, tidak disalurkan, atau kemungkinan dijual ke luar wilayah. Hal itu dikatakan Rahmansyah terungkap berdasarkan informasi dan keluhan di tengah masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut, Komisi E menyatakan akan berkoordinasi dengan BPBD dan berkonsultasi dengan Kementerian Sosial untuk memverifikasi fakta di lapangan, sekaligus mendorong dilakukannya penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kami tidak ingin bantuan kemanusiaan disalahgunakan. Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga," ucapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap upaya bantuan pascabencana akan terus dilakukan hingga hak-hak masyarakat terpenuhi sepenuhnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN