Tuesday, September 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria di Asahan Tewas Usai Dimassa Warga Dituduh Mencuri

Mistar.idSelasa, 8 September 2026 pukul 17.38 WIB
pria_di_asahan_tewas_usai_dimassa_warga_dituduh_mencuri

Ilustrasi pelaku pencurian. (Foto: iStockphoto/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial MP, 53 tahun, warga Dusun III, Desa Air Teluk Kiri, tewas dihajar massa setelah ketahuan membobol rumah warga dan masuk ke dalam rumah untuk mencuri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

"Kejadiannya pelaku ketahuan masuk rumah warga untuk mencuri. Dipergoki oleh pemilik rumahnya yang menangkap langsung walaupun pelaku sempat melarikan diri keluar rumah," kata Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Walaupun sempat melakukan perlawanan, pelaku yang melarikan diri akhirnya dapat dikepung dan ditangkap warga. MP kemudian diamuk beramai-ramai hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Terduga pelaku mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh warga. Ada luka lebam di wajah, tangan, serta robek bagian kepala. Saat itu sempat dilarikan ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Namun, karena luka yang dialami cukup parah, MP dirujuk ke RSUD Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia, dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Dusun XIX, Desa Simpang Empat," ujarnya.

Polisi mengatakan, Polsek Simpang Empat yang menangani perkara ini telah melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana yang terjadi dan menanganinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam milik MP, telepon seluler, serta sebuah pistol mainan.

Pihak keluarga menyatakan menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum serta tidak dilakukan autopsi atas kejadian tersebut.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Serahkan kepada kepolisian agar diproses sesuai mekanisme hukum," pesannya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN