Orang Tua Korban Keracunan Tuntut MBG di Karo Dihentikan

Para orang tua korban keracunan MBG mengikuti RDP di Gedung DPRD Karo yang dihadiri Ketua DPRD Karo, Dandim 0205/TK, Kapolres Karo, Bupati Karo, jajaran terkait, serta pihak SPPG. (foto: handover/Mistar)
Karo, MISTAR.ID - Orang tua siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi menuntut program tersebut dihentikan di Kabupaten Karo.
Tuntutan penghentian MBG menjadi satu dari delapan desakan yang disampaikan para orang tua dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karo, Senin (7/9/2026).
Hampir sebulan setelah ratusan siswa mengalami keracunan, para orang tua tidak hanya mempersoalkan penanganan kesehatan anak-anak mereka. Mereka juga menuntut kepastian hukum, transparansi penyebab keracunan hingga pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.
“Tutup saja MBG di Karo ini. Anak kami trauma. Kami mampu memberi makan anak kami sendiri,” teriak salah seorang orang tua korban dalam RDP.
Dalam tuntutan pertama, mereka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan operasional selama korban menjalani perawatan.
Mereka juga meminta kepastian penanganan apabila anak-anak kembali mengalami gangguan kesehatan setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Tuntutan kedua menyangkut kepastian hukum atas proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak penyedia MBG.
Ketiga, para orang tua mempertanyakan keabsahan dan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya. Keempat, mereka meminta kejelasan bentuk kerja sama yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.
Kelima, mereka menuntut pertanggungjawaban Kepala SPPG, ahli gizi serta bagian akuntansi yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.
Keenam, orang tua meminta hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap sampel sisa makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.
Ketujuh, mereka menuntut kepastian mengenai zat maupun kandungan yang menyebabkan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan.
Tuntutan kedelapan sekaligus yang paling keras adalah meminta pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo dihentikan.
Desakan tersebut muncul setelah dalam RDP para orang tua baru mengetahui hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para siswa.
Hasil pemeriksaan tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan sampel nasi positif mengandung Bacillus cereus, ikan dencis bersaus positif Staphylococcus aureus, dan melon positif Escherichia coli (E. coli). Bacillus cereus juga ditemukan dalam sampel muntahan korban.
Fakta bahwa hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui para orang tua dalam RDP turut memicu kemarahan. Mereka mempertanyakan mengapa informasi penting terkait makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka tidak disampaikan lebih awal.
Sebelumnya diberitakan, ada korban keracunan yang sempat pulang setelah menjalani perawatan, namun kondisinya kembali memburuk hingga harus kembali dirawat.
Para orang tua pun meminta pemerintah memastikan adanya posko pengaduan dan pihak yang dapat dihubungi apabila gangguan kesehatan kembali muncul setelah korban pulang dari rumah sakit.
Kasus keracunan massal MBG tersebut terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ratusan siswa di Berastagi harus mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan setelah menyantap makanan dari program tersebut.
BGN kemudian menghentikan operasional dapur SPPG terkait dan mencopot kepala SPPG. Kepala BGN Sudaryono saat menemui keluarga korban pada 16 Agustus 2026 juga menyatakan pihaknya tidak akan lepas tangan dan akan mengawal penanganan hingga selesai.
RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Karo, Dandim 0205/TK, Kapolres Karo, jajaran SPPG, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo serta sejumlah instansi terkait. (*)



































