Orang Tua Siswa Desak MBG di Karo Dihentikan Usai Kasus Keracunan Massal

RDP orang tua siswa korban keracunan MBG di Karo. (foto: istimewa/mistar)
Karo, MISTAR.ID – Orang tua siswa yang anaknya menjadi korban dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) mendesak agar program tersebut dihentikan sementara di Kabupaten Karo.
Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026). RDP digelar menindaklanjuti keluhan orang tua siswa terkait kasus keracunan yang terjadi pada Agustus 2026 dan melibatkan siswa dari dua sekolah, yakni SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi.
Dalam RDP tersebut, sejumlah orang tua menyuarakan kekecewaan terhadap penanganan kasus yang menimpa anak-anak mereka. Mereka bahkan meminta pelaksanaan program MBG di Karo dihentikan.
Anggota DPRD Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel, turut menyoroti penanganan kasus tersebut. Ia menyayangkan adanya pernyataan dari sejumlah pihak yang dinilainya terkesan saling melepaskan tanggung jawab, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Yayasan Manunggal Kartika dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
“Banyak dokter-dokter hebat di Karo ini. Kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosis penyakit yang ditimbulkan hingga korban harus bolak-balik ke rumah sakit?” ujar Lusia.
Ia juga mengkritik tata kelola pelaksanaan program MBG yang dinilainya masih bermasalah. Menurutnya, program yang menggunakan anggaran besar tersebut seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan kesehatan bagi siswa. “Tutup saja MBG ini,” kata Lusia.
Selain meminta evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, Lusia mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Karo memastikan seluruh siswa yang terdampak mendapatkan penanganan medis hingga dinyatakan pulih.
Ia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab terhadap dampak yang dialami para siswa, termasuk aspek pemulihan psikologis serta keberlanjutan pendidikan mereka.
“Bukan itu saja, BGN juga harus didesak memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada orang tua korban yang hampir sebulan tidak bisa bekerja karena harus mengurus anak-anak mereka,” ujarnya.



































