Tuesday, September 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

Jalan Sigarantung Kembali Ditangani, Efektivitas Proyek 2024 Dipertanyakan

Mistar.idSelasa, 8 September 2026 pukul 17.10 WIB
jalan_sigarantung_kembali_ditangani_efektivitas_proyek_2024_dipertanyakan

Proyek penanganan jalan longsor Sigarantung 2024. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID – Pengerjaan jalan nasional di kawasan Sigarantung, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, menjadi sorotan Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Samosir, Parlindungan Tinambunan.

Ia mempertanyakan efektivitas pekerjaan yang dilaksanakan pada 2024 setelah badan jalan di kawasan tersebut kembali putus akibat longsor pada 1 April 2025. Pada 2026, kawasan itu kembali mendapat penanganan melalui proyek pembangunan jembatan dengan nilai kontrak mencapai Rp30,743 miliar.

Parlindungan menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, terutama terkait kualitas pekerjaan, perencanaan, serta pengawasan proyek sebelumnya.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kualitas pekerjaan tahun 2024 dan bagaimana pengawasannya? Apakah kondisi tanah dan aspek teknis sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan?” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Diketahui, pekerjaan jalan tersebut dimulai pada April 2024 dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Proyek dikerjakan PT Mandiri Tunas Djaya Gemilang, sementara konsultan supervisinya adalah PT Virama Karya (Persero) Cabang Sumatera KSO PT Econsoil Ensani.

Namun, pada 1 April 2025, badan jalan di kawasan Sigarantung mengalami longsor hingga mengganggu akses pada ruas Tomok–Onan Runggu. Menurut Parlindungan, kondisi tersebut membuat masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pekerjaan yang sebelumnya telah menggunakan anggaran negara.

“Kalau pekerjaan baru selesai, kemudian badan jalan kembali putus dan harus ditangani lagi, tentu publik berhak mempertanyakan efektivitas pekerjaan sebelumnya. Harus dijelaskan apakah kerusakan tersebut murni akibat bencana atau ada persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan,” katanya.

Memasuki 2026, penanganan di kawasan tersebut dilakukan melalui proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Standar Panjang 80 Meter pada Jalan Tomok–Onan Runggu. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp30,743 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 27 Februari 2026 dengan masa pelaksanaan selama 300 hari kalender. Pelaksana proyek adalah PT Sarjis Agung Indra Jaya. Sementara konsultan pengawas terdiri dari PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Jakarta Rencana Selaras KSO, dan PT Transima Citra Indonesia Consultant.

Parlindungan meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan tahun 2024, termasuk aspek perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek dibangun, kemudian rusak dan dibangun kembali. Anggaran negara yang digunakan harus memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Proyek pembangunan jembatan Sigarantung 2026. Terlihat retak pada bagian abutmen meski pekerjaan masih berlangsung. (foto: pangihutan/mistar)

Selain mempertanyakan pekerjaan sebelumnya, Parlindungan juga menyoroti proyek pembangunan jembatan yang sedang berlangsung pada 2026. Ia mengaku menemukan adanya retak rambut pada bagian abutmen.

“Kita melihat ada retak rambut pada abutmen saat pekerjaan masih berlangsung. Hal ini harus segera dilakukan pemeriksaan teknis. Jangan dianggap sepele karena bagian tersebut merupakan elemen penting dalam konstruksi jembatan,” katanya.

Ia meminta pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Kita tidak ingin persoalan yang terjadi pada pekerjaan sebelumnya kembali terulang. Proyek Rp30,7 miliar ini harus benar-benar diawasi agar hasilnya berkualitas dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkas Parlindungan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jembatan Sigarantung 2026, Makmur Haris Hasibuan, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/9/2026). Namun, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Makmur Haris Hasibuan belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN