Jembatan Sigarantung Samosir Disorot Warga, Mutu Material hingga Jalan Pengalihan Dipertanyakan

Pengerjaan pengecoran pada proyek Jembatan Sigarantung menggunakan truk mixer. (Foto: Pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID – Kualitas material dan pengendalian mutu pembangunan Jembatan Sigarantung di Kabupaten Samosir disorot warga. Sorotan tersebut mencakup kondisi agregat, metode pencampuran beton, pengecoran abutment, hingga kelayakan jalan pengalihan yang digunakan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan warga Samosir, Marko Siringoringo, Selasa (25/8/2026). Ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas memastikan seluruh material dan metode pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.
“Material batu pecah dan pasir yang kami lihat kondisinya kotor dan bercampur lempung. Ini perlu diperiksa melalui pengujian, apakah sudah memenuhi spesifikasi teknis atau tidak,” ujar Marko.
Ia juga mempertanyakan beton yang menurut pengamatannya dicampur di lokasi menggunakan truk mixer, bukan didatangkan sebagai beton siap pakai dari batching plant. Marko meminta sumber material, metode pencampuran, serta kesesuaiannya dengan dokumen teknis diperiksa.
“Jangan hanya mengejar pekerjaan cepat selesai, tetapi mutu konstruksi harus tetap menjadi perhatian,” katanya.
Marko menambahkan, proses pengecoran abutment yang dilakukan secara bertahap juga perlu dipastikan menerapkan metode construction joint sesuai ketentuan. Selain itu, jalan pengalihan harus dipastikan layak dan aman digunakan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
“Kalau pengecoran tidak tuntas dalam satu hari, harus jelas metode construction joint-nya. Begitu juga jalan pengalihan, harus memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan sedang mempersiapkan surat kepada PPK untuk meminta penjelasan mengenai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, sumber material, serta hasil pengujian yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus diperiksa lebih lanjut. Tetapi soal ada atau tidaknya kerugian negara harus berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan pihak yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data proyek yang dihimpun MISTAR.ID, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan Jembatan Rangka Baja Standar Panjang 80 Meter pada Jalan Tomok–Onan Runggu, Kabupaten Samosir, dengan nilai kontrak Rp30.743.005.612.
Pekerjaan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender. Nomor kontraknya HK.02.01/KTR/BBPJN 1.7.6/01/2026, yang ditandatangani pada 27 Februari 2026.
Serah Terima I dijadwalkan pada 23 Desember 2026 dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender. Penyedia jasa adalah PT Sarjis Agung Indra Jaya, sedangkan konsultan pengawas terdiri atas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Jakarta Rencana Selaras KSO, dan PT Transima Citra Indonesia Consultant.
Sorotan lainnya datang dari warga Samosir, Henry Ferdinan Sitanggang, yang berprofesi sebagai konsultan. Ia mengatakan mutu beton tidak dapat dinilai hanya dari slump test atau jenis alat pencampur yang digunakan.
Menurutnya, pembuktian mutu harus didukung mix design, kualitas material, proses pencampuran, serta hasil uji kuat tekan beton.
“Slump test hanya menunjukkan konsistensi beton segar. Untuk membuktikan mutu beton, harus ada hasil pengujian kuat tekan dan dokumen pengendalian mutu lainnya,” ujar Henry.
Ia menambahkan, penggunaan electronic batching mixer maupun truk mixer bukan satu-satunya indikator mutu. Menurutnya, yang terpenting adalah kesesuaian material dan komposisi beton dengan Job Mix Formula (JMF) serta hasil pengujiannya.
“Intinya, jangan hanya melihat alatnya. Harus dilihat material, mix design, proses, pengujian, dan hasil akhirnya,” katanya.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, kontraktor pelaksana proyek, Toni Pangaribuan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait sorotan material, metode pelaksanaan beton, pengecoran abutment, dan jalan pengalihan, belum memberikan jawaban.





















