Kecelakaan Maut di Kramat Jati, 613 PKL Direlokasi dan Penataan Dipercapat

Pasar Kramat Jati (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Perumda Pasar Jaya mempercepat penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah tersebut dilakukan setelah kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar pada Senin (17/8/2026).
Korban, Hammamshidqi Hammamut (18), meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di sekitar Pasar Induk Kramat Jati. Kondisi permukaan jalan yang licin akibat ceceran air limbah dari aktivitas perdagangan ikan dan kerang di bahu jalan menjadi salah satu persoalan yang disorot setelah kejadian tersebut.
Keluhan mengenai kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan juga disampaikan ayah korban, Eri Yusnovi (49), secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Jumat (21/8/2026).
Pasar Jaya Perkuat Pendekatan kepada PKL
Menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya meningkatkan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang yang masih berjualan di luar area resmi pasar.
Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Deni Alfianto Amris mengatakan penataan PKL membutuhkan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Para pedagang akan diarahkan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan agar aktivitas perdagangan tidak lagi menggunakan bahu jalan maupun fasilitas umum.
Menurut Deni, koordinasi dengan para PKL juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Pengelola pasar perlu menjelaskan berbagai aspek usaha, mulai dari skema berjualan, biaya sewa, hingga fasilitas yang dapat diperoleh pedagang ketika menempati lokasi resmi.
Penataan PKL Jadi Program Jangka Panjang
Perumda Pasar Jaya menilai keberadaan pedagang di luar kawasan pasar tidak cukup ditangani melalui penertiban sesaat. Karena itu, dibutuhkan komunikasi jangka panjang antara pengelola pasar dan para pedagang.
Deni mengatakan kepala pasar juga diminta lebih aktif memantau kondisi di sekitar kawasan pasar. Fungsi pelayanan dan komunikasi dengan pedagang menjadi bagian penting dalam proses penataan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para PKL.
613 PKL Disiapkan di Empat Lokasi
Sebanyak 613 PKL menjadi sasaran penataan di kawasan Kramat Jati. Para pedagang tersebut akan diarahkan ke sejumlah lokasi yang telah disiapkan pemerintah dan Perumda Pasar Jaya.
Empat titik yang disiapkan untuk menampung pedagang meliputi:
- Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati
- Area dalam Pasar Kramat Jati
- Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan
- Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas
Khusus pedagang ikan, sebanyak 193 pedagang akan ditempatkan di Lokbin Kramat Jati. Sementara itu, pedagang komoditas lain juga mendapatkan tempat sesuai kapasitas yang tersedia di kawasan pasar.
282 Pedagang Komoditas Lain Ditampung di Pasar Kramat Jati
Selain pedagang ikan dan hasil laut, Perumda Pasar Jaya menyiapkan tempat bagi 282 pedagang yang menjual berbagai komoditas lain.
Pedagang tersebut mencakup penjual daging, ayam, sayuran, buah-buahan, kue, hingga kopi. Penempatan dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas kios, los, serta area PKL yang tersedia di Pasar Kramat Jati.
Perumda Pasar Jaya memastikan fasilitas yang tersedia dapat digunakan oleh pedagang sesuai dengan lokasi dan kuota yang telah ditetapkan.
Sosialisasi Final Digelar 26 Agustus
Seluruh PKL yang menjadi sasaran penataan dijadwalkan mengikuti pertemuan sosialisasi final sekaligus penetapan lokasi berjualan.
Pertemuan tersebut akan berlangsung di Kantor Kecamatan Kramat Jati pada Rabu (26/8/2026).
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemberlakuan aturan baru mengenai aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Raya Bogor.
Larangan Berdagang di Bahu Jalan Mulai 31 Agustus
Penataan PKL ditargetkan selesai sebelum pemberlakuan larangan total berdagang di trotoar dan bahu Jalan Raya Bogor mulai 31 Agustus 2026.
Pemerintah berharap relokasi tersebut dapat mengurangi kepadatan di luar kawasan pasar, memperlancar akses lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan penempatan pedagang ke lokasi yang telah disediakan, kawasan sekitar Pasar Kramat Jati diharapkan menjadi lebih tertib dan aman. Pada saat yang sama, para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi melalui tempat usaha yang telah disiapkan.
Penataan pascakecelakaan maut ini pun tidak hanya diarahkan untuk mengosongkan bahu jalan, tetapi juga menjadi upaya jangka panjang untuk membangun kawasan perdagangan yang lebih aman, tertata, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.





















