Tuesday, August 25, 2026
home_banner_first
NASIONAL

DPR Minta Kemendiktisaintek Audit Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru

Mistar.idSelasa, 25 Agustus 2026 pukul 15.09 WIB
dpr_minta_kemendiktisaintek_audit_jalur_mandiri_penerimaan_mahasiswa_baru

Ilustrasi. (Foto: Tribun News)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengaudit jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Ia juga meminta pemerintah membuka kanal pengaduan independen yang dapat melindungi orangtua dan calon mahasiswa dari pemerasan dalam proses penerimaan melalui jalur mandiri PTN.

"Kemdiktisaintek juga harus melakukan audit berkala, terutama pada program studi yang biaya dan peminatnya tinggi seperti kedokteran, serta berkoordinasi dengan KPK untuk membangun sistem pencegahan," ujar pria yang akrab disapa Ari itu, Senin (24/8/2026), dilansir dari Kompas.com.

Desakan tersebut disampaikannya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru. Kasus yang terjadi di Unsoed itu, kata Ari, merupakan peringatan serius bahwa tata kelola jalur mandiri perlu diperbaiki.

Ia meminta Kemendiktisaintek memperkuat transparansi dan pengawasan dari hulu sampai hilir terkait jalur mandiri PTN. Terutama dalam seluruh mekanisme, kriteria kelulusan, kuota, serta komponen biaya jalur mandiri yang harus diumumkan secara terbuka. "Proses seleksi dan penetapan kelulusan harus berbasis sistem digital yang meninggalkan jejak audit dan tidak mudah diintervensi individu," tegas Ari.

Kendati demikian, ia menilai jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN tetap diperlukan meski KPK menyoroti jalur itu sebagai ladang korupsi.

"Jalur mandiri tetap diperlukan karena menjadi salah satu mekanisme penerimaan mahasiswa PTN, tetapi jangan sampai ruang otonomi kampus justru membuka celah terjadinya pemerasan atau jual-beli kursi," ujar Ari. (Kompas)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN