Dinsos Aktifkan Kembali 37 Peserta PBI-JK di Dairi

Kantor Dinsos Dairi. (Foto: Julius Manurung/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dairi kembali mengaktifkan 37 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Keputusan ini sesuai SK Kemensos 03/HUK/2026 terhitung 01 Februari 2026.
"Dari 5.704 peserta PBI-JK di Dairi, sebanyak 37 orang sudah aktif kembali pasca penghapusan secara nasional. Jadi, PBI-JK sudah bisa digunakan lagi," kata Tumpal, Jumat (13/2/2026).
Dari 107.039 peserta PBI-JK Kabupaten Dairi, sebanyak 5.704 jiwa dinonaktifkan atau dihapus sesuai SK Kemensos 03/HUK/2026 terhitung 01 Februari 2026 dari penonaktifan PBI-JK sebanyak 304.917 jiwa.
Sementara untuk peralihan PBPU Pemda ke BPI-JK jumlah keseluruhan sebanyak 208.289 jiwa. Dari data tersebut, Tumpal mengatakan Dairi sudah melebihi kuota karena selama 2025 sering mengajukan kepesertaan.
"Dinsos mereaktivasi kepesertaan PBI-JK kembali dengan melaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa sejumlah masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kami telah membawa surat keterangan yang dibutuhkan. Setelah diverifikasi Kemensos, peserta yang didata ulang diaktifkan kembali status peserta JKN-nya," katanya. (hm20)























