Diangkat P3K Gaji Malah Turun, Puluhan Petugas Satpol PP Datangi DPRD Langkat

Petugas Satpol PP Langkat datangi ketua DPRD Langkat terkait pengurangan gaji. (foto: Endang/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu mengadukan nasib mereka ke DPRD Langkat, Selasa (18/11/2025).
Kedatangan puluhan petugas satpol PP ini diterima Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin. Kepada ketua DPRD Langkat, petugas Satpol PP mengeluhkan gaji mereka setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu justru turun dibandingkan saat menjadi pegawai honorer.
"Selama menjadi honor R3 kami menerima gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun setelah lulus P3K paruh waktu, gaji kami justru turun menjadi Rp1 juta," ujar perwakilan petugas Satpol PP.
Mereka juga menyebut sebelum diangkat menjadi tenaga P3K, gaji mereka telah diusulkan Kepala Satpol PP menjadi Rp1.800.000 pada tahun 2026 mendatang.
"Kami berharap gaji kami tidak turun, minimal sama seperti sebelumnya," ujar perwakilan satpol PP.
Petugas Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran yang bertugas di kantor Badan Satpol PP Kabupaten Langkat yang diangkat menjadi tenaga P3K berjumlah 165 orang.
Sebelumnya mereka berstatus pegawai honorer R3
Para petugas Satpol PP juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Langkat dapat menerbitkan kebijakan untuk menetapkan besaran gaji sebesar Rp1.800.000 per bulan.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan para petugas Satpol PP di Langkat.
"Terkait hal ini akan segera kami bahas dengan mengadakan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang Sekda, kepala BPKAD dan pihak terkait lainnya," ucapnya.
Sribana juga menyatakan jika diperlukan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kemenpan RB dan BKN. (Endang)





















