Thursday, September 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar MTs Al Washliyah 1 Kisaran Diedukasi Bahaya Bullying

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 18.57 WIB
jaksa_masuk_sekolah_pelajar_mts_al_washliyah_1_kisaran_diedukasi_bahaya_bullying

Kasi Intelijen Kejari Asahan Fahri Ramadhani dalam program Jaksa Masuk Sekolah. (foto: Kejari Asahan/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kembali menyasar lingkungan pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, pelajar MTs Al Washliyah 1 Kisaran mendapat penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja khususnya mengenai bahaya bullying.

Penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) triwulan III tahun 2026 tersebut berlangsung di MTS Al Washliyah 1 Kisaran dan diikuti tenaga pendidik para guru serta siswa.

Penyuluhan menghadirkan kepala seksi intelijen ke jari Asahan, Fahri Ramadhani bersama Jaksa fungsional seksi intelijen Maristella Giovani Manurung serta jajaran staf intelijen ke jari Asahan.

"Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah tindakan bullying yang dapat berdampak terhadap korban maupun lingkungan sekolah," ujar Fahri dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Bullying tidak hanya berkaitan dengan tindakan kekerasan secara fisik. Perundungan juga dapat muncul melalui perkataan, ejekan, penghinaan, pengucilan hingga tindakan lain yang dilakukan secara berulang dan dapat merugikan orang lain.

"Karena itu, para siswa diajak untuk memahami batas antara bercanda dan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perlindungan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelajar tidak menjadi pelaku maupun korban bullying di lingkungan sekolah," katanya.

Melalui program JMS, Kejari Asahan kejadian tidak hanya menyampaikan materi hukum secara formal, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelajar agar lebih memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Edukasi hukum secara usia sekolah juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum generasi muda titik dengan mengetahui aturan dan konsekuensi suatu perbuatan, pelajar diharapkan lebih berhati-hati dalam bertindak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN