11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Dalam Satu Minggu, 24 Orang Pelaku Kasus Narkoba di Asahan Diamankan

Asahan, MISTAR.ID

Dalam waktu satu minggu atau mulai tanggal 12 hingga 18 September 2023, Polres Asahan menggulung 24 orang kasus narkoba dan menyita barang bukti sabu serta ganja.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (18/9/23) mengatakan, ditangkapnya 24 orang kasus narkoba ini terdiri dari 23 orang pria dan 1 orang wanita.

“Sebanyak 24 orang diamankan ini dari seluruh Polsek dan di Polres Asahan. Ada pengedar dan pemakai,” kata Kapolres Asahan.

Baca juga: Ponsel Terbakar, Ketua Karang Taruna Asahan Lapor ke BPSK

Dia mengatakan, adapun 24 orang tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Asahan seluruhnya berdasarkan 19 kasus dan laporan Polisi.

“Ada 24 tersangka kasus narkoba tersebut berasal dari 19 kasus atau laporan Polisi dengan barang bukti 4,072 kilogram lebih sabu dan 313 gram ganja,” ujarnya.

Dikatakan Rocky, Polres Asahan tetap komitmen memberantas peredaran narkoba  di daerahnya. Hal ini, tentu mereka tidak bisa bekerja sendiri ada peran dan dukungan dari masyarakat.

Related Articles

Latest Articles