Bupati Samosir Diminta Lihat Rekam Jejak Golfried Harianja, Calon Kepala Dinas Tarukim

Robin Nainggolan. (foto: pangihutan/mistar)
Ia juga menilai selama memimpin UKPBJ Kabupaten Samosir, Golfried Harianja beberapa kali melakukan kesalahan administrasi yang menurutnya mencerminkan kurangnya kecakapan dalam menjalankan tugas.
Atas dasar itu, Robin meminta Bupati Samosir menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menilai integritas, kompetensi, rekam jejak, dan kelayakan Golfried Harianja sebagai peserta Seleksi JPT Pratama Tahun 2026.
"Kami berharap seluruh informasi ini dapat diverifikasi dan ditelusuri secara objektif. Tujuannya agar pejabat yang nantinya menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir benar-benar memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik," ucapnya.
Robin juga menyebut rekam jejak Golfried Harianja selama menjabat di UKPBJ Pemkab Samosir dapat ditelusuri melalui berbagai pemberitaan media. Menurutnya, aspek tersebut semestinya menjadi perhatian tim seleksi dalam melakukan penilaian.
Selain menyurati Bupati Samosir, Robin mengaku telah mengirimkan tembusan surat tanggapan tersebut kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat melalui layanan pos.
Golfried Harianja saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Samosir. Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 15/PANSEL/JTP tentang Hasil Akhir Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, ia masuk dalam tiga besar calon Kepala Dinas Tarukim.






















