Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Tas Pengemudi yang Istirahat di Tahura, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Karo

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 21.53 WIB
curi_tas_pengemudi_yang_istirahat_di_tahura_tiga_pelaku_ditangkap_polres_karo_

Ketiga tersangka yang ditangkap. (foto: Polres Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID - Tiga pencuri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, yang memangsa korbannya saat beristirahat ditangkap Satreskrim Polres Karo, Rabu (9/9/2026). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Berastagi.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BP (24), ANS (31), dan JR (31), ketiganya warga Kabupaten Karo.

Pencurian berawal saat AW (30) bersama satu rekannya akan mengantar telur ke wilayah Aceh, dengan mengunakan mobil box. Merasa lelah dalam perjalanan, AW memutuskan beristirahat di pinggir jalan tepatnya di wilayah Tahura Berastagi, Selasa (8/9/2026) pukul 04.00 WIB.

Saat korban berada di dalam mobil, terjadi pencurian terhadap sebuah tas selempang warna hitam, dan telepon seluler yang berada di bagian dashboard kendaraan.

"Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2,7 juta, STNK sepeda motor, SIM B1 dan KTP milik rekan korban. Sementara telepon seluler yang dicuri merupakan iPhone XR milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta," ujar Hizkia, Kamis (10/9/2026).

Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan hingga berhasil ketiga pelaku beserta barang bukti.

"Tersangka BP diamankan di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap I. Petugas mengembangkan penyelidikan dan mengamankan ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian. Sementara JR diamankan di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap I," ucapnya.

Adapun barang bukti yang disita satu hp milik korban, serta kendaraan sepeda motor matic yang digunakan ketiga pelaku saat pencurian berlangsung.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN