Friday, August 14, 2026
home_banner_first
SUMUT

Baru Lima Kecamatan di Padang Lawas yang Bagikan Bendera ke Masyarakat

Mistar.idJumat, 14 Agustus 2026 pukul 13.50 WIB
baru_lima_kecamatan_di_padang_lawas_yang_bagikan_bendera_ke_masyarakat

Flyer imbauan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Bupati Padang Lawas. (Foto: Dok. Diskominfo Palas)

news_banner

Padang Lawas, MISTAR.ID – Baru lima kecamatan yang membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Padang Lawas (Palas) hingga Jumat (14/8/2026). Kelima kecamatan itu adalah Sihapas, Sosa, Hutaraja Tinggi, Sosa Julu, dan Sosopan.

Gerakan pembagian Bendera Merah Putih dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Padang Lawas Nomor 3917 Tahun 2026 tertanggal 4 Agustus 2026 untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Edaran itu ditujukan kepada OPD, kantor camat, BUMD, badan usaha swasta, UPT, pemerintah desa/kelurahan, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan di daerah tersebut.

"Surat edaran tersebut sudah dikirimkan ke kantor OPD, kantor camat, pimpinan BUMD, pimpinan badan usaha swasta, kepala UPT Pemkab Palas, kepala desa/lurah, kepala sekolah SLTA, SLTP, dan SD sederajat se-Padang Lawas, ketua partai politik serta ketua organisasi kemasyarakatan," kata Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama (Idwasbang) Kesbangpol Palas, Mukhlis Nasution, Jumat (14/8/2026).

Di tingkat OPD, sejumlah instansi tercatat sudah menjalankan gerakan pembagian bendera, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BKPSDM, DPMPTSP, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, RSUD, serta UPT Samsat Sibuhuan.

Mukhlis menjelaskan, OPD yang tidak melaksanakan pembagian bendera akan dipanggil, dievaluasi, hingga penyiapan sanksi administratif oleh pimpinan tertinggi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

“Pada prinsipnya dapat menjadi bahan evaluasi internal pemerintahan bagi OPD yang belum membagikan bendera,” ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN