18.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Anggota DPR RI Dukung Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun

Padang Sidempuan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan menegaskan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun adalah langkah yang masuk akal dan perlu.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Jika tidak ada pengaturan penambahan usia pensiun, gugatan ke MK oleh polisi pasti akan dikabulkan. Prinsipnya adalah kesetaraan dan keadilan hukum bagi semua,” tegas pria berdarah Batak itu, Jumat (21/6/24).

Baca juga : Draf Revisi UU TNI, Masa Pensiun Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Di dalam FGD bertajuk, ‘Diskusi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Revisi UU Kepolisian’ di UM Tapsel ini juga, anggota Komisi III DPR RI juga menambahkan penambahan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini juga mengaku bangga atas berlangsungnya pembahasan atau FGD bernuansa diskusi publik dalam penyusunan UU Kepolisian di berbagai Kampus. Menurutnya, tradisi kritis dan akademis tetap terpelihara di Sumut.

“Penjelasan saya, posisi Indonesia Emas 2045 akan rapuh, tidak baik-baik saja, jika kita tidak tata dari sekarang. Termasuk, menata Kepolisian ini. Kita perlu menata Kepolisian dari sekarang untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles