Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx Disahkan Komisi XIII DPR RI
Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Proses naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx telah disahkan Komisi XII DPR RI. Keputusan ini dibuat saat Rapat Kerja (Raker) yang dilakukan bersama PSSI dan Menpora di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/2/25).
Ketua Raker Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara permintaan perpindahan warga negara Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx telah disetujui. Nantinya, Romeny diproyeksikan membela Timnas Indonesia senior, sedangkan Geypens dan Markx untuk skuad kelompok usia muda.
"Komisi XIII DPR RI telah menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan WNI atlet sepak bola atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selajutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," sebut Dewi.
Naturalisasi ketiga pemain ini akan segera dibahas oleh Komisi X DPR RI hari ini juga. Jika semua lancar, proses naturalisasi ketiganya akan dilanjut ke Sidang Paripurna DPR RI pada besok, Selasa (4/2/25).
Tim Geypens dan Dion Markx sebelumnya diproyeksikan untuk membela Timnas U-20 Indonesia pada Piala Asia U-20 2025. Namun, mereka tetap tidak akan dapat berpartisipasi karena registrasi entry by name untuk Piala Asia U-20 sudah ditutup pada 13 Januari lalu.
Keduanya diharapkan bisa main di level kelompok umur lainnya. Adapun Ole Romeny disiapkan untuk Timnas Indonesia senior. Dia diharapkan membuat lini serang skuad 'Garuda' kian tajam di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyebut ketiganya akan disumpah WNI pada 8 Februari. Namun, belum dijelaskan di mana tepatnya sumpah dilakukan. (kumparan/hm18)