Diduga Hambat Tugas Jurnalis, Oknum Pegawai Kejari Simalungun Larang Bawa Ponsel
diduga hambat tugas jurnalis oknum pegawai kejari simalungun larang bawa ponsel
Simalungun, MISTAR.ID
Diduga menghambat tugas Jurnalis, oknum pegawai/honorer Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun larang Wartawan bawa ponsel ke Ruangan.
Oknum Pegawai itu melakukannya ketika awak media ini hendak wawancara dengan Pejabat Kejari Simalungun terkait kasus korupsi, Senin (30/10/23).
Sebelum aksi itu terjadi, awak media ini lebih dahulu berkomunikasi dengan Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang yang telah bertemu di Kantin Kejari Simalungun.
Baca juga : Kejatisu akan Surati Kejari Simalungun Soal Permohonan Istri Monang Samosir
Sebelum wawancara berlangsung, Edison Sumitro mengajak untuk masuk ke dalam Gedung Kejari Simalungun.
Saat masuk, awak media mistar diminta oleh salah seorang pegawai yang ikut dengan Edison Sumitro untuk mengisi administrasi ke Pegawai/honorer PTSP.