22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Kejatisu akan Surati Kejari Simalungun Soal Permohonan Istri Monang Samosir

Medan, MISTAR.ID

Rosmaida Panjaitan, istri dari Monang Samosir yang menjadi korban pembunuhan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk meminta keadilan atas kematian suaminya yang hingga kini belum terungkap, Jumat (29/9/23).

Mengetahui hal tersebut, Kejatisu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) menerangkan akan menyampaikan pengaduan itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

“Akan kita sampaikan ke Kejari Simalungun untuk kemudian dapat mengetahui posisi perkara yang ada dan penjelasan Kejari dari sisi Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Yos A Tarigan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dijelaskan Yos, kasus tersebut masuk ke wilayah hukum Kejari Simalungun. Maka, lebih lanjut kasus pembunuhan itu sepatutnya ditindaklanjuti oleh Kejari Simalungun.

“Pra tuntutannya (pratut) Kejari Simalungun, itu teknis perkaranya di Kejari Simalungun. Setiap surat yang masuk ke Kejatisu (terkait kasus ini) akan diteruskan ke Kejari Simalungun,” ujarnya.

Baca Juga : Pelaku Pembunuh Suami Tak Kunjung Disidangkan, Rosmaida Surati Kejatisu

Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya Rosmaida memberikan surat pengaduan tersebut lantaran sudah 8 bulan suaminya meninggal dunia karena dibunuh, akan tetapi sampai saat ini belum juga menyeret tersangka ke pengadilan. Dengan begitu, Rosmaida pun berharap kepada Kejatisu supaya mempertimbangkan dan mengabulkan permohonannya tersebut demi tegaknya hukum yang berkeadilan. (deddy/hm24)

 

 

Related Articles

Latest Articles