13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Keluarga Monang Samosir Berharap Minggu Ini Disidangkan

Simalungun, MISTAR.ID

Tahap demi tahap kasus pembunuhan terhadap Monang Samosir (61) mulai memasuki babak baru.

Untuk kesekian kalinya, penyidik Satuan Reskrim Polres Simalungun kembali mengirimkan berkas perkara ini ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasat Reskrim, AKP Rachmat Ariwibowo, saat dihubungi mistar.id mengatakan, jika berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Simalungun. “Sudah kita lengkapi petunjuk dari jaksa, tinggal menunggu P21 (lengkap),” kata Rachmat.

Baca juga: Kriminolog: Seringnya Berkas Pembunuhan Monang Samosir Dikembalikan Timbulkan Pertanyaan

Terpisah, Enita Samosir (23) anak dari korban meminta kasus ini segera dibawa ke meja persidangan.

“Kalau harapan kami bang, secepatnya lah kasus ini disidangkan biar tau apa keputusan dari hakim,” kata Enita kepada mistar.id, pada Senin (7/8/23).

Tidak hanya itu, Enita bersama pihak keluarga meminta, kasus itu disidangkan dalam Minggu ini. “Kalau bisa Minggu ini harus sudah disidangkan lah. Kami juga berharap, mereka bertiga harus ditahan,” tambahnya lagi.

Menurut Enita, tidak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak menahan ketiganya.

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Monang Samosir Belum Lengkap

“Segera disidangkan lah dan mereka juga harus ditahan. Biar kami pun bisa tenang melakukan aktivitas. Karena kami juga membutuhkan keadilan dan mempunyai batas kesabaran,” tutupnya.

Terpisah Kuasa Hukum korban, Eljones Simanjuntak meminta agar berkas perkara itu segera disidangkan di pengadilan. Menurutnya, sudah ada 2 alat bukti yang sah telah dipenuhi penyidik Kepolisian.

“Harus lah disidangkan, agar permasalahan ini terang benderang dan bagaimana sebenarnya fakta kejadiannya,” tukasnya.

Kata Jones, dirinya meyakini di persidangan nantinya akan membuka permasalahan itu dengan jelas. Dia menilai, di persidangan itu tidak bisa ada fakta yang ditutupi, dan semua akan jelas siapa yang salah sebenarnya.

Baca juga: Berkas Pembunuhan Monang Samosir Lambat di Penyidik, Kapolres: Kita Kabari Kalau Sudah P 21

Ditambahkan Jones, apabila tidak segera disidangkan, maka tingkat kepercayaan masyarakat yang mengikuti kasus ini, khususnya keluarga korban akan luntur terhadap keadilan dan penegakan hukum.

Pasalnya, dalam kasus ini sudah jelas ada nyawa yang hilang sejak 6 bulan lalu dan keluarga sudah bersedih dengan tangisan yang tidak ada henti-hentinya. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles