24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Berkas Kasus Pembunuhan Monang Samosir Belum Lengkap

Simalungun, MISTAR.ID

Misteri kasus pembunuhan Monang Samosir (61) hingga kini belum bisa disidangkan di Pengadilan Negeri. Pasalnya, berkas kasusnya ini masih dalam tahap penyidikan kepolisian atau belum lengkap.

Kepada Mistar.id, Keluarga terduga pelaku, BS (54) enggan memberikan komentar dalam peristiwa tersebut. Pihaknya hanya menunggu proses hukum yang masih terus berlanjut.

Baca juga : Berkas Pembunuhan Monang Samosir Lambat di Penyidik, Kapolres: Kita Kabari Kalau Sudah P 21

Hal itu dikatakan BS saat ditemui Mistar.id di salah satu lokasi di Kota Pematang Siantar, pada Rabu (2/8/23) sore.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung mengatakan berkas kasus pembunuhan Monang Samosir masih dalam tahap pelimpahan atau belum lengkap (P19).

Baca juga : Berkas Pembunuhan Monang Samosir Jalan di Tempat

“Berkas perkaranya masih P19. Penyidik sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari Jaksa,” kata Ronald saat dihubungi Mistar.id, Rabu (2/8/23).

Related Articles

Latest Articles