11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Operasi GKN, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Tersangka Sabu

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), Senin (29/4/24).

Operasi dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane melaksanakan GKN di perladangan jagung di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang melibatkan beberapa petugas kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa.

“Fokus operasi adalah sebuah area di perladangan jagung yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” kata Irvan, Selasa (30/4/24).

Baca juga: Polres Labusel GKN di Kotapinang Hanya Temukan Bong dan Plastik Klip

Irvan bilang, tim berhasil mengamankan dua pria, Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari wilayah Siantar. Selama penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 gram, dua unit handphone merek Stroberry, uang tunai Rp 500.000, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat.

“Polres Simalungun akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irvan bilang bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif untuk memburu semua pelaku,” tegas AKP Pane.

Baca juga: Polres Siantar Laksanakan GKN di Kos-kosan, Hasil Nihil

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal itu menurutnya dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Para tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba,” tambah Irvan. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles