15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dua Bandar Sabu Asal Nias Ditangkap Polisi, Sepeda Motor Turut Diamankan

Nias, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) bekuk dua orang pria yang merupakan bandar narkotika jenis sabu dari jalan menuju rumah sakit Stella Maris Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nisel, pada Jumat (3/5/24) malam.

Kapolres Nisel, AKBP Boney Wahyu Wicaksono menyebut, kedua pria tersebut diketahui berinisial
BD (30) dan TD (49). Keduanya merupakan warga Desa Hilisataro, Kecamatan Toma, Kabupaten Nisel.

“Tersangka berinisial BD yang diduga sebagai sebagai bandar diamankan bersama barang, berupa 1 narkotika jenis sabu seberat 1,3 Gram,” ujar AKBP Boney dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar.id Sabtu (4/5/24) siang.

Baca juga: Bandar Sabu Aek Korsik Diciduk Satnarkoba Polres Labuhanbatu

Sementara tersangka berinisial TD (49) berperan sebagai kurir. Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Vario 160 warna putih silver No.Pol. BB 2574 WH.

Boney mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dengan diterimanya informasi dari seorang masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu pada Jumat semalam.

Berbekal informasi tersebut, personel langsung beranjak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan di sana. Setibanya di TKP polisi berhasil membekuk ke-dua pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Kini keduanya telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan bersama barang bukti. Para pelaku kini dijerat dengan UU RI No 35 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles