16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bandar Sabu Aek Korsik Diciduk Satnarkoba Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisiL HG alias Beles. HG seorang pria berusia 31 tahun warga Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari pelaku, Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita 20 bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 3,74 gram.

Baca juga: Polsek Indrapura Temukan Bong dan Hancurkan Barak Diduga Tempat Transaksi Sabu

“Barang-barang lainnya yang diamankan adalah sebuah kaca kosmetik warna hijau, satu buah mancis warna biru, dan satu buah alat tetes kuping/penyambung kaca pirek terbuat dari pipet. Selain itu, uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu juga turut disita sebagai barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, Kamis (2/4/24).

Pengungkapan ini setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. HG mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JL.

“Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap JL,” tambahnya. (Yazis/hm20)

Related Articles

Latest Articles