19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Labusel GKN di Kotapinang Hanya Temukan Bong dan Plastik Klip

Labusel, MISTAR.ID

Personel Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan Temu Tua, Kecamatan Kotapinang, Selasa (19/3/24). Sayang, dalam kegiatan kali ini, polisi hanya menemukan bong dan sejumlah plastik klip di lokasi.

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Baca juga: Pemkab Labusel Gelar Safari Ramadhan 1445 H/2024 M

Kegiatan itu merupakan perintah dari Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak, setelah diperoleh informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong di lingkungan Temu Tua Kelurahan Kotapinang, sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyergapan ke lokasi yang disebutkan. Namun saat polisi tiba, tak seorang seorangpun yang berada di sana.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami hanya menemukan 3 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah mancis, beberapa pipet, dan beberapa plastik kosong yang diduga bekas tempat sabu,” kata Sujono.

Baca juga: Ditangkap di Desa Sekip Lubuk Pakam, 9 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan sebagai barang bukti.

Sujono menambahkan, dengan pelaksanaan GKN tersebut, Polres Labusel telah mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat di lokasi tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (Oel/hm22)

Related Articles

Latest Articles