19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Fokus Lensa: Penyitaan Minuman Keras Ilegal di Medan

Medan, MISTAR.ID

Petugas Bea Cukai memperlihatkan dua dari ribuan botol minuman keras ilegal dengan pita cukai bekas saat konferensi pers di Medan, Jumat (26/4/24).

Lihat juga: Fokus Lensa: Memanen Padi di Pematang Sawah

Bea dan Cukai bersama Kodim 02/01 BS menggagalkan peredaran minuman keras ilegal industri rumahan dan menyita ribuan botol miras siap edar berikut 4387 pita keping cukai bekas. Petugas menyita ratusan botol miras ilegal berikut bahan baku fermentasi minuman siap edar dari tiga pelaku saat operasi penggerebekan di salah satu rumah toko di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Kamis (25/4/24). (Adil Situmorang/hm21).

Petugas Bea Cukai memperlihatkan dua dari ribuan botol minuman keras ilegal dengan pita cukai bekas di Medan
Petugas Bea Cukai memperlihatkan dua dari ribuan botol minuman keras ilegal dengan pita cukai bekas di Medan. (f: Adil Situmorang/Mistar).
Petugas dari Bea Cukai dan Kodim 02 01 BS menyegel sejumlah drum berisi bahan baku fermentasi minuman keras ilegal
Petugas dari Bea Cukai dan Kodim 02 01 BS menyegel sejumlah drum berisi bahan baku fermentasi minuman keras ilegal. (f: Adil Situmorang/Mistar).
Petugas dari Bea Cukai dan Kodim 02 01 BS menyegel drum berisi bahan baku fermentasi minuman keras ilegal
Petugas dari Bea Cukai dan Kodim 02 01 BS menyegel drum berisi bahan baku fermentasi minuman keras ilegal. (f: Adil Situmorang/Mistar).
Petugas dari Bea Cukai dan Kodim 02 01 BS menyegel sejumlah botol siap edar dan drum berisi bahan baku fermentasi minuman keras ilegal
Petugas dari Bea Cukai dan Kodim 02 01 BS menyegel sejumlah botol siap edar dan drum berisi bahan baku fermentasi minuman keras ilegal. (f; Adil Situmorang/Mistar).
3 pelaku pengoplos miras ilegal di Medan
3 pelaku pengoplos miras ilegal di Medan. (f: Adil Situmorang/Mistar).

Related Articles

Latest Articles