11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Tiga Pelaku Pencurian di SPBU Torgamba Terancam 7 Tahun Penjara

Labusel, MISTAR.ID

Tiga pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan di areal SPBU Asam Jawa, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba beberapa waktu lalu ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Mereka adalah PKS (27), ASH (22) dan MTL (29), ketiganya warga Asam Jawa, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Ketiganya ditangkap dan diamankan di daerah Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu saat hendak melarikan diri menuju Medan.

“Tim mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka telah menaiki kendaraan umum hendak melarikan diri menuju arah Medan,” ujar Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kanit I Satreskrim Ipda Francis Saragih saat merilis kasus itu, Jumat (27/4/24).

Baca Juga : Pelaku Pencurian di Kotapinang Ditembak Polisi

Sesampainya di daerah Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, tim berhasil menahan yang dinaiki ketiganya dan lansung dilakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 buah gelang berlian Medan, 1 buah kalung pita berlian, 1 buah kalung bawang berlian, 1 buah kalung emas 18, 1 buah cincin pita berlian, dan 1 set anting pita berlian.

“Turut pula kita amankan 1 set anting jepit berlian, 1 buah kalung titanium berhuruf S, 1 buah tas merk Louis Vuitton Paris warna coklat, 1 buah dompet warna hitam dengan kerugian sebesar Rp40.000.000,” katanya.

Para pelaku rencananya akan menjual seluruh barang curian tersebut. Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp547.000 dari dalam tas. Usai diamankan, ketiga tersangka langsung diboyong ke Polres Labusel untuk proses selanjutnya.

Related Articles

Latest Articles