9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ditangkap di Desa Sekip Lubuk Pakam, 9 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Deli Serdang, MISTAR.ID

Personel Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang meringkus 9 anggota geng motor di Dusun Mesjid I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (18/3/24) subuh kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sebanyak 9 anggota geng motor bersenjata tajam itu ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kesembilan orang tersebut ditahan di sel tahanan Mapolsek Lubuk Pakam.

Baca juga: Begini Kronologis KA Putri Deli Tabrak Truk Bawa Pupuk di Perbaungan

“Kami mengamankan anak geng motor ini setelah melihat dan mengikuti mereka hingga kita sergap di lokasi sunyi dekat kuburan wakaf warga. Mereka berhamburan, namun 9 orang dan barang bukti senjata tajam jenis celurit langsung kita amankan ke polsek,” jelas Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/24).

Ada pun pada tersangka tersebut masing-masing berinisial BJ (19), LYA (19), AA (19), TA (23) dan 5 anak di bawah umur KSPS, MP, BS, MFA dan KA.

“Terhadap mereka kita kenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan kejahatan terhadap ketertiban umum,” ujar Rusdi. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles