19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kayu Alam di Kawasan Hutan Batu Lotting Dirambah Secara Ilegal

Simalungun, MISTAR.ID

Pembalakan liar terhadap kayu alam di Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Simalungun tidak ada habisnya dan terjadi secara terus-menerus. Seperti Baru-baru ini masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, turun gunung menghentikan aksi pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Girsang Sipangan Bolon.

Lurah Girsang Rudiartona Sinaga turut membenarkan adanya pembalakan liar terjadi di kawasan Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Bahkan juga, pihak kelurahan dan Polisi Hutan pun dikabarkan telah melakukan pengecekan ke kawasan hutan lindung tersebut.

“Iya benar (Kawasan Hutan), kita juga sudah mencek ke lapangan. Polisi Hutan (Polhut) juga sudah turun bersama Polsek dan masyarakat, kita sudah arahkan Polhut untuk menanganinya,” ujar Lurah Girsang Rudiartona Sinaga kepada mistar, Selasa (20/3/24).

Lanjut Rudiartona lagi, saat ini juga Polisi Hutan sudah menangani terkait adanya aksi pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Girsang Sipangan Bolon. Bahkan, Polhut juga sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Polres Samosir Amankan 4 Pelaku Pembalakan Liar Hutan  Pinus

“Sudah dilaporkan itu kepada pihak kepolisian. Siapa pelaku yang mengambil kayu dari kawasan hutan belum diketahui siapa, ini sedang dalam penyelidikan,” ujarnya.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah II Siantar Tigor Siahaan, mengatakan bahwa pembalakan kayu di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, masuk dalam kawasan hutan lindung Register II.

“Itu kawasan hutan, kita juga semalam sudah menitipkan barang buktinya ke Polsek Parapat. Kita juga sudah membuat laporan (LP) itu ke Polres Simalungun,” ujar Tigor Siahaan, Selasa (20/3/24).

Dikatakan Tigor lagi, pihaknya memastikan memang ada penebangan (perambahan) kayu alam di kawasan hutan lindung. Namun, untuk pelaku belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles