27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu Saat Ditangkap Hendak Curi Sawit di Bahlias

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial RBS (39) diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Selasa (23/4/24), karena kedapatan membawa sabu-sabu di area Perkebunan Bahlias, Kecamatan Bandar.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, RBS awalnya ditangkap oleh pihak keamanan perkebunan PT Lonsum saat akan mencuri buah kelapa sawit.

Baca juga: Mahasiswa Unimed yang Tewas Membusuk di Kos Diduga Sakit Jantung

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari seorang petugas keamanan PT LONSUM bahwa ada seorang pria yang mencurigakan dan diduga membawa narkotika. Setelah ditindaklanjuti, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti,” kata Irvan, Kamis (25/4/24).

Dari tangan pria itu, diamankan satu paket kecil sabu dengan berat 0,11 gram yang ditemukan dalam sebuah kotak rokok.

Selain itu juga disita alat isap sabu, sepeda motor Honda Revo, dua buah kaca pirex, satu mancis berwarna merah, dan goni plastik berwarna putih.

Kepada polisi, RBS mengakui semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Baca juga: Penemuan Jasad Mahasiswa Unimed Membusuk Berawal dari Aroma Tak Sedap

Saat ini RBS ditahan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut serta pemrosesan administratif kasus.

Irvan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat. (Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles