10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Terkait Tuntutan TM Gemkara, Ini Penjelasan Dinas Kominfo Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Batu Bara melalui Kabid Humas Rizky Harahap menagtakan, tudingan yang disampaikan Tunas Muda (TM) Gemkara saat unjukrasa di Lima Puluh sebenarnya sudah dijawab oleh pihak pemerintah kabupaten (Pemkab).

Jawaban tersebut disampaikan Pemkab diwakili para Kabid BKAD dipimpin Kabid Asset Noval Boster di ruang Banmus DPRD Batu Bara pada 18 September 2023.

Rizky menjelaskan persoalan utang Pemkab Batu Bara dengan PT SMI setelah melakukan Akad Pinjaman dengan Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 31 tanggal 13 November 2020 dengan Plafon Pinjaman Rp. 78.937 410.000.

“Jadi pinjaman Pemkab Batu Bara bukan Rp 135 miliar seperti yang ditudingkan,” jelas Rizky, Jumat (29/9/23).

Baca Juga: Aspirasi Tak Didengarkan, TM Gemkara Kembali Unjuk Rasa Minta 3 Pejabat Batu Bara Dicopot

Sementara jangka waktu pinjaman selama 96 bulan yang dimulai sejak tanggal pencairan pertama kali dengan bunga 0%.

Terkait persoalan APBD Kabupaten Batu Bara yang diduga dilarikan mantan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Rizky mengatakan, bahwa berdasarkan data dan dokumen, dapat disampaikan bahwa jumlah yang diterima sebesar Rp6.765.900.000.00.

Anggaran tersebut dibedakan menjadi 2 jenis anggaran yaitu Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Related Articles

Latest Articles