Friday, April 18, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Curi Dua Laptop dan Ponsel, Wanita asal Simalungun Diringkus Polsek Siantar Selatan

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Oktober 2023 19.38
curi_dua_laptop_dan_ponsel_wanita_asal_simalungun_diringkus_polsek_siantar_selatan

curi dua laptop dan ponsel wanita asal simalungun diringkus polsek siantar selatan

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan meringkus pelaku pencurian dari Jalan Sudirman Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (11/10/23) malam.

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang wanita berinisial YR alias Y (32) warga Jalan Desa Pondok Ladang Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Ferry Purba, yang juga beralamat di Jalan Sudirman. Ferry mengaku kehilangan barang tersebut pada Selasa (10/10/23) malam.

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Kawanan Pencurian Rumah di Kisaran

Dijelaskan Kapolsek, pelaku telah mencuri 1 unit laptop warna silver dan warna hitam, dan satu ponsel warna hitam, barang-barang itu diambil pelaku dari dalam kamar anak korban.
“Jika dirupiahkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” ujarnya.

Saat ini, pelaku YR alias Y dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sidik dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur pasal 362 KUHPidana. (roland/hm18)

REPORTER: