Warga Pergoki Dugaan Penebangan Kayu di Hutan Simalungun, APH Diminta Turun Tangan

Warga Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, hentikan aktivitas alat berat yang membuka jalan, Rabu (4/11/2026). (Foto : Hamzah/ mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (4/11/2026) – Kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan kembali menyita perhatian publik. Sejumlah warga memergoki aktivitas yang diduga merupakan perambahan hutan dan penebangan pohon di kawasan hutan yang berlokasi di Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/11/2026).
Warga yang menyaksikan kondisi hutan di dekat kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) mulai gundul meminta agar seluruh aktivitas penebangan pohon dihentikan. Warga setempat menilai penebangan yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Seorang warga bernama Muliyono mengatakan kerusakan hutan bukan hanya menyangkut hilangnya pohon, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem dan mengurangi daya serap air sehingga meningkatkan risiko bencana alam.
"Tadi kami hentikan aktivitas alat berat yang bekerja di dalam kawasan konsesi TPL. Jadi, kami minta alat beratnya berhenti dan keluar dari kawasan hutan. Menurut pengakuan operator alat berat, mereka baru masuk hari ini. Namun, sudah ada pohon yang ditumbangkan dan dipotong-potong," ujar Muliyono, Rabu (4/11/2026).
Lanjutnya, penebangan pohon di kawasan hutan tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan di beberapa titik kawasan. Pohon-pohon tersebut telah ditumbangkan untuk diambil kayunya. Warga lainnya juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat agar tidak lagi melakukan penebangan pohon di kawasan hutan.
"Sebelum ada kejelasan mengenai legalitas dan status kawasan yang dikerjakan, hentikan saja. Kami juga berharap instansi kehutanan dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan menindak pelanggaran terkait penebangan pohon ini," ujar Gomgom, warga lainnya.
Dikatakannya, berdasarkan informasi yang diterimanya, pohon-pohon yang telah ditumbangkan dan dipotong-potong tersebut dibawa ke sawmill yang ada di Kota Pematangsiantar.
"Kalau yang kami dengar, kayu-kayu ini dibawa ke Siantar. Tapi, tidak tahu kami sawmill yang mana," ujarnya.
Warga berharap aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan yang berlokasi di Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, tidak terulang lagi. Mereka menilai kawasan hutan merupakan aset yang harus dijaga bersama, bukan untuk kepentingan ekonomi seseorang atau kelompok.
"Ada banyak pemain yang menebang pohon di sini. Ada yang dari Porsea dan Toba. Kami meminta agar APH turun tangan dan dugaan perambahan hutan ini dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER


Harga Tepung Beras dan Tepung Ketan di Pasar Horas Pematangsiantar Melonjak, Tembus Rp40 Ribu per Kg









































