Mantan Presiden Majelis Umum PBB Ditangkap, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur Jelang Pilpres Maladewa

Abdulla Shahid ditangkap di rumahnya di Malé pada Senin (2/11/2026) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak.. (Foto: dailypioneer.com)
Jakarta, MISTAR.ID (4/11/2026) — Mantan Menteri Luar Negeri Maladewa Abdulla Shahid ditangkap di rumahnya di Malé pada Senin (2/11/2026) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
Polisi mengatakan Shahid ditangkap usai kampanye untuk pemilihan pendahuluan presiden Partai Demokrat Maladewa (MDP). Negara ini akan menggelar pemilihan presiden pada 2028.
“Atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun, Abdulla Shahid ditangkap berdasarkan surat perintah pengadilan pada malam tanggal 2 November,” demikian pernyataan polisi pada Selasa (3/11/2026) waktu setempat, dikutip AFP.
Polisi tidak memberi rincian lebih lanjut soal tuduhan yang diarahkan kepada Shahid. Mereka hanya menyatakan penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
Sebut Tuduhan Bermotif Politik
Sebelum ditangkap polisi, Shahid sempat mengatakan tuduhan tersebut sengaja dirancang untuk merusak reputasinya menjelang pemilihan pendahuluan MDP dan pemilihan presiden.
“Berita-berita yang disebarkan secara politis untuk mencemarkan nama baik saya adalah kebohongan yang sama sekali tidak berdasar,” kata dia di media sosial X.
“Saya mendesak semua orang untuk tidak menyebarkan klaim-klaim yang tidak berdasar tersebut,” imbuh dia.
Profil Abdulla Shahid
Shahid bergabung dengan MDP pada 2013 dan setahun kemudian dipercaya menjadi ketua partai. Namun, pada Agustus lalu, dia mundur agar bisa fokus pada bursa pencalonan presiden dari MDP untuk pemilu 2028.
Shahid merupakan tokoh oposisi terkemuka di Maladewa. Dia pernah menjadi Menlu pada 2007 hingga 2008 dan kembali menduduki posisi itu di bawah pemerintahan Ibrahim Mohamed Solih pada 2018 hingga 2023.
Dia juga sempat menjadi Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa selama satu tahun, dari Juni 2021 hingga September 2022.
Pada 2021, Shahid dianugerahi Order of the Distinguished Rule of Izzuddin, penghargaan negara tertinggi Maladewa, sebagai pengakuan atas pengabdiannya di tingkat nasional dan internasional.(hm02)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER


Harga Tepung Beras dan Tepung Ketan di Pasar Horas Pematangsiantar Melonjak, Tembus Rp40 Ribu per Kg









































