Idris Pasaribu Ambil Formulir Calon Anggota Dewan Kehormatan PWI Sumut 2026–2031

Wartawan senior Sumut, Idris Pasaribu, saat mengambil formulir Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Idris Pasaribu, salah seorang wartawan senior di Sumatera Utara (Sumut), menunjukkan komitmennya untuk mengabdi dalam organisasi wartawan profesional. Hal itu ditunjukkannya dengan mengambil formulir pendaftaran untuk posisi di Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut periode 2026–2031.
Idris mengambil formulir tersebut di kantor PWI Sumatera Utara, Jalan Adinegoro, Medan, Rabu (4/11/2026). Langkah itu diambil dirinya sebagai bentuk keseriusan untuk mendedikasikan pengalaman luasnya di dunia jurnalistik demi menjaga integritas dan etika profesi wartawan di Sumut.
"Saya ingin mengabdi melalui Dewan Kehormatan. Ini adalah ruang untuk menjaga kehormatan profesi yang kita cintai bersama. Saya siap dan bersedia memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia optimistis akan mendapatkan dukungan dari rekan-rekan wartawan di Sumut, khususnya Kota Medan, serta dari mantan rekan kerjanya media Harian Analisa.
"Kita berharap dukungan dari kawan-kawan," kata Idris Pasaribu, yang juga dikenal luas sebagai seniman dan tokoh budaya skala nasional itu.
Formulir yang diserahkan oleh Idris Pasaribu diterima langsung oleh panitia pelaksana Konferensi PWI Sumatera Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia Pelaksana Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua dan Sekretaris Panitia Pengarah (Steering Committee/SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi.
Masuknya tokoh pers terkemuka seperti Idris Pasaribu dalam bursa pemilihan anggota Dewan Kehormatan diharapkan dapat memperkuat peran dewan tersebut sebagai penjaga Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Wartawan di Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan merupakan badan vital di dalam PWI yang bertugas menjaga, menegakkan, serta mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
Dewan ini berfungsi sebagai wadah bagi para wartawan untuk mempelajari etika, bukan sekadar berperan sebagai lembaga peradilan atau penjatuh sanksi.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER


Harga Tepung Beras dan Tepung Ketan di Pasar Horas Pematangsiantar Melonjak, Tembus Rp40 Ribu per Kg









































