Wali Kota Pematangsiantar Respons Isu Disharmoni dalam Paripurna Pembahasan APBD 2026

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi saat membacakan Nota Jawaban pandangan umum Fraksi DPRD.(foto: Indra/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rapat paripurna DPRD Pematangsiantar yang membahas Nota Jawaban Ranperda APBD 2026 menjadi forum bagi Wali Kota Wesly Silalahi untuk meluruskan isu ketidakhadiran Wakil Wali Kota yang disinggung beberapa fraksi pengusung. Penjelasan itu disampaikan pada sidang Kamis (20/11/2025) malam.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wib itu dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Dari unsur legislatif, turut hadir Sekda Junaedi Sitanggang serta sejumlah pimpinan OPD. Suasana berlangsung formal namun hangat ketika giliran Wali Kota menyampaikan jawaban atas sejumlah tanggapan fraksi.
Menanggapi kritik dari Fraksi NasDem, Gerindra dan Demokrat yang mempertanyakan ketidakhadiran Wakil Wali Kota dalam beberapa paripurna, Wesly menegaskan bahwa pembagian tugas telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Wali kota dan wakil wali kota memiliki tugas yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah," ujar Wesly dalam paripurna.
Ia juga merespons sorotan fraksi mengenai pentingnya keselarasan kepemimpinan. Menurutnya, pembangunan tidak mungkin berjalan tanpa kerja sama seluruh pemangku kepentingan mulai dari kepala daerah, legislatif, dunia usaha, hingga masyarakat.
"Terlebih di tengah tantangan minimnya ketersediaan anggaran tahun 2026, kami berkomitmen melibatkan seluruh stakeholder agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, ketiga fraksi pengusung Wesly Silalahi dan Herlina yakni NasDem, Gerindra, dan Demokrat, secara kompak menyoroti hubungan kedua pemimpin daerah itu yang dinilai tidak harmonis. Sorotan itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna Kamis siang.






















