Seleksi JPT Pratama di Pematangsiantar Disorot, Plt Kadisdukcapil Diduga Palsukan Data ASN

Data keberatan pegawai atas penilaian SKP buruk yang sebelumnya dikeluarkan Sertaulina Girsang. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemalsuan data Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini menyeret nama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sudarsono Sipayung, yang diduga memanipulasi data pegawai bernama Syaiful Rizal untuk kepentingan seleksi jabatan strategis.
Informasi yang beredar, Selasa (14/4/2026), menyebutkan dugaan manipulasi dilakukan melalui pembuatan surat keterangan atau data baru agar Syaiful Rizal dapat lolos tahap administrasi seleksi JPT Pratama. Dalam proses tersebut, Syaiful diketahui berhasil melewati seleksi administrasi untuk posisi penting seperti Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pendidikan.
Dugaan ini menguat setelah muncul catatan dari mantan Kepala Disdukcapil Pematangsiantar, Sertaulina Girsang, yang telah pensiun pada Januari 2026.
Ia sebelumnya menilai kinerja Syaiful Rizal kurang baik berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Menurutnya, Syaiful kerap tidak berada di kantor saat jam kerja, sulit dihubungi, serta tidak menindaklanjuti sejumlah disposisi tugas yang diberikan.
Sertaulina juga menyoroti kejanggalan dalam penilaian kinerja, terutama terkait kewenangan. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025, posisi Syaiful Rizal berada di atas Sudarsono Sipayung dalam struktur jabatan, sehingga tidak logis jika penilaian dilakukan oleh bawahan terhadap atasan.
Selain itu, sejumlah ASN yang ikut dalam seleksi JPT Pratama turut mengungkap adanya dugaan pelanggaran syarat administrasi. Mereka menilai panitia seleksi diduga mengabaikan ketentuan penting, seperti persyaratan pengalaman jabatan minimal lima tahun serta kewajiban memiliki nilai SKP minimal “baik” untuk dua tahun terakhir.
Dugaan pengabaian ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas proses seleksi.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Panitia Seleksi JPT, Timbul Simanjuntak, memberikan klarifikasi bahwa seluruh dokumen pelamar telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi telah diumumkan secara resmi dan tidak ditemukan kesalahan data dalam berkas milik Syaiful Rizal.
Hingga saat ini, Sudarsono Sipayung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemalsuan data tersebut meskipun telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak.
Sementara Syaiful Rizal menyangkal nilai SKP-nya. "Gak benar itu bang, yang benar saya sudah mengajukan banding keberatan dan disetujui atasan," terangnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Paripurna HUT ke-193 Simalungun, Hanya 46 Persen Anggota Hadir






















