Ranperda Toleransi Mandek, Pemuda Siantar Tagih Komitmen DPRD

Ketua DPC GAMKI Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (1/11/2026) — Tokoh pemuda mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan DPRD segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Toleransi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dorongan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang harmonis tanpa membedakan agama, serta membangun sikap saling menghormati di tengah keberagaman suku, budaya, agama, ras, dan golongan di Kota Pematangsiantar.
Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mengatakan Perda Toleransi akan menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan komitmen pemuda dalam menjaga keutuhan dan keberagaman.
"Kami berharap DPRD bisa membahas ini. Draf Ranperda Toleransi ini sudah masuk ke DPRD. Kami ingin Kota Siantar menjadi contoh kota yang tidak hanya dikenal karena keberagamannya, tetapi juga karena komitmen nyata masyarakat yang merawat persaudaraan, kebinekaan, dan perdamaian," ujar Jon Roi, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, keberadaan Perda Toleransi nantinya akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah serta masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai kebinekaan.
Keberagaman merupakan bagian dari kehidupan masyarakat di Kota Pematangsiantar. Perbedaan pandangan, keyakinan, dan latar belakang sosial tidak semestinya menjadi pemicu perpecahan, melainkan harus menjadi kekuatan.
"Kita harapkan Ranperda ini bisa menjadi Perda. Dengan adanya Perda nanti bisa menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih inklusif," ucapnya. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Penetiban Penangkaran Burung Walet di Siantar Terkendala Perda










































