DPRD Pematangsiantar Terima 6 Ranperda dari Pemko, Termasuk R-APBD 2027

Kantor DPRD Pematangsiantar di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat. (Foto: Dok.Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (30/10/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan enam Ranperda tersebut akan menjadi bagian dari agenda kerja DPRD dalam pembentukan peraturan daerah guna mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pematangsiantar, Charles Siregar, membenarkan bahwa Pemko Pematangsiantar telah menyampaikan enam draf Ranperda untuk dibahas menjadi Perda. Namun, pembahasan Ranperda tersebut akan dilakukan setelah pimpinan DPRD menggelar rapat koordinasi.
"Ada enam draf Ranperda yang masuk ke DPRD dari Pemko Pematangsiantar, seingat saya ada enam itu. Kapan dibahasnya kita tunggu dari pimpinan, karena dalam waktu dekat akan ada rapat pimpinan," ujar Charles Siregar, Jumat (30/10/2026).
Adapun enam Ranperda usulan pemerintah kota yang masuk ke DPRD tersebut, yakni Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Ranperda tentang Ketertiban Umum, dan Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027. Dari enam Ranperda tersebut, R-APBD akan dibahas lebih dahulu mengingat batas waktu pembahasan APBD berakhir pada 30 November 2026.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar bersama pimpinan fraksi dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pada 2 November 2026. Rapat pimpinan di legislatif tersebut akan membahas penentuan jadwal pembahasan R-APBD Tahun 2027.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menyampaikan rapat koordinasi tersebut penting dalam mempersiapkan tahapan pembahasan anggaran daerah sesuai mekanisme yang berlaku dan menyelaraskan agenda kerja lainnya.
"Tanggal 2 November kita akan rapat bersama pimpinan DPRD dan fraksi. Rapat itu untuk menentukan agenda kerja dan memang dalam waktu dekat akan dibahas APBD 2027," ujar Timbul Lingga, Rabu (28/10/2026).
Terkait agenda kerja lainnya seperti pembahasan Ranperda, Timbul menyampaikan hal tersebut juga akan dibahas dalam rapat koordinasi pimpinan pada 2 November 2026.
"Untuk Ranperda yang sudah masuk juga akan kita bahas, ini juga akan kita tawarkan nantinya ke teman-teman agar bisa dibahas untuk menjadi Perda," ujarnya. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Mobilitas Warga Terganggu, BPBD Simalungun Siapkan Penanganan Darurat Jalan Huta Bayu RajaBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































