Friday, October 30, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

RSU Bunda Thamrin Bantah Tudingan Penolakan Pasien BPJS Kesehatan

Mistar.idJumat, 30 Oktober 2026 pukul 14.27 WIB
rsu_bunda_thamrin_bantah_tudingan_penolakan_pasien_bpjs_kesehatan

RSU Bunda Thamrin penuhi panggilan Dinkes Kota Medan untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien BPJS. (Foto: Dinkes Medan/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin Medan dengan tegas membantah terkait tudingan penolakan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang berasal dari Kota Medan.

Kepala Bidang Medik dan Keperawatan RSU Bunda Thamrin, dr Purnama Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memberi penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai indikasi klinis dan prosedur.

"Kami berikan klarifikasi dengan didukung bukti autentik mengenai pelayanan terhadap pasien yang bersangkutan pada 30 Agustus 2026," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Jumat (30/10/2026).

Dijelaskan Purnama, bahwa pada saat itu pasien yang bersangkutan tidak ada indikasi perlu dilakukan perawatan rawat inap. Ditambah kepesertaan BPJS Kesehatan pasien saat itu dalam kondisi tidak aktif.

Lebih lanjut, Purnama mengatakan pihaknya turut membantu proses pendaftaran program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota Medan sehingga berhasil diaktifkan di hari yang sama.

"Pasien juga tidak mengeluarkan biaya pelayanan rawat jalan IGD yang telah diterima. Jadi dari semua penjelasan, terbukti tidak benar kami menolak pelayanan terhadap pasien," tuturnya.

RSU Bunda Thamrin berharap agar penjelasan ini dapat memberi pemahaman yang utuh mengenai pelayanan yang sudah diberikan ke pasien dan menyelesaikan persoalan yang dilaporkan.

Sebelumnya, seorang warga bernama Nur menyampaikan aduan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026) lalu.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan diarahkan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin untuk dimintai klarifikasi terkait aduan warga. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN